Jumat, 03 Oktober 2014

Pengaruh Bahasa Daerah Terhadap Bahasa Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Seperti yang kita ketahui, banyak sekali bahasa daerah digunakan sebagai bahasa berkomunikasi setiap harinya di masyarakat setempat. Hal ini dikarenakan tidak semua masyarakat memahami penggunaan bahasa Indonesia yang baku. Masyarakat merasa canggung menggunakan bahasa Indonesia yang baku di luar acara formal atau resmi. Oleh karena itu, masyarakat lebih cenderung menggunakan bahasa Indonesia yang telah terafiliasi oleh bahasa daerah, baik secara pengucapaan maupun arti bahasa tersebut. Kebiasaan penggunaan bahasa daerah ini sedikit banyak akan berpengaruh terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang merupakan bahasa resmi negara Indonesia.
Bahasa sangatlah berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari. Seiring dengan perkembangan era globalisasi yang makin maju maka tingkat bahasa juga sangat penting. Tapi kita lihat sekarang ini bahasa daerah dan bahasa Indonesia secara bersamaan dalam melakukan komunikasi satu sama lain. Fenomena ini sangat banyak kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari di kalangan orang tua,tapi yang lebih parahnya lagi para remaja atau anak sekolah juga sudah mengikuti dialek-dialek tersebut.
Makalah dapat di jadikan sebagai sebuah pertimbangan agar tidak ada lagi pengguna bahasa secara  bersamaan dan perlu dapat perhatian yang lebih serius dalam rangka membentuk remaja-remaja yang pandai menggunakan bahasa yang sesuai dengan tata bahasa yang ada.



B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana sejarah bahasa Indonesia?
2.      Apa pengertian dari bahasa daerah?
3.      Bagaimana  pengaruh  bahasa daerah  terhadap  penggunaan  bahasa  Indonesia?
4.      Apa  tindakan  yang harus  dilakukan  untuk  mencegah  pnggunaan  bahasa  daerah  terhadap  bahasa  Indonesia?

C.    Tujuan
Berikut tujuan makalah ini :
1.      Untuk menjelaskan sejarah bahasa Indonesia.
2.      Untuk  menjelaskan pengertian bahasa daerah.
3.      Untuk mengetahui penggunaan bahasa daerah terhadap  penggunaan bahasa Indonesia.
4.      Untuk  mengetahui tindakan pencegahan penggunaan bahasa campuran (bahasa daerah dan bahasa Indonesia).





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah suatu varian bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan bahasa Indonesia diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.
Proses ini menyebabkan berbedanya bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di

Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya,sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia (Wilipedia, 2013).

B.     Pengertian Bahasa Daerah
Bahasa daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuah negara kebangsaan. Apakah itu pada suatu daerah kecil, negara bagian federal atau provinsi, atau daerah yang lebih luas.
Dalam rumusan Piagam Eropa untuk bahasa-bahasa regional atau minoritas (bahasa daerah) adalah bahasa-bahasa yang secara tradisional digunakan dalam wilayah suatu negara, oleh warga negara dari negara tersebut, yang secara numerik membentuk kelompok yang lebih kecil dari populasi lainnya di negara tersebut (Wikipedia, 2013).

C.    Pengaruh Penggunaan Bahasa Daerah Terhadap Bahasa Indonesia
Keanekaragaman budaya dan bahasa daerah mempunyai peranan dan pengaruh terhadap bahasa yang akan diperoleh seseorang pada tahapan berikutnya, khususnya bahasa formal atau resmi yaitu bahasa Indonesia. Sebagai contoh, seorang anak memiliki ibu yang berasal dari daerah Sekayu sedangkan ayahnya berasal dari daerah Pagaralam dan keluarga ini hidup di lingkungan orang Palembang. Dalam mengucapkan sebuah kata misalnya “mengapa”, sang ibu yang berasal dari Sekayu mengucapkannya ngape (e dibaca kuat) sedangkan bapaknya yang dari Pagaralam mengucapkannya ngape (e dibaca lemah) dan di lingkungannya kata “mengapa” diucapkan ngapo. Ketika sang anak mulai bersekolah, ia mendapat seorang teman yang berasal dari Jawa dan mengucapkan “mengapa” dengan ngopo. Hal ini dapat menimbulkan kebinggungan bagi sang anak untuk memilih ucapan apa yang akan digunakan.
Akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa keanekaragaman budaya dan bahasa daerah merupakan keunikan tersendiri bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan yang harus dilestarikan. Dengan keanekaragaman ini akan mencirikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan kebudayaannya. Berbedannya bahasa di tiap-tiap daerah menandakan identitas dan ciri khas masing-masing daerah. Masyarakat yang merantau ke ibukota Jakarta mungkin lebih senang berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah dengan orang berasal dari daerah yang sama, salah satunya dikarenakan agar menambah keakraban diantara mereka. Tidak jarang pula orang mempelajari sedikit atau hanya bisa-bisaan untuk berbahasa daerah yang tidak dikuasainya agar terjadi suasana yang lebih akrab. Beberapa kata dari bahasa daerah juga diserap menjadi Bahasa Indonesia yang baku, antara lain kata nyeri (Sunda) dan kiat (Minangkabau).

Dampak penggunaan bahasa daerah terhadap bahasa Indonesia (Fajri Bahrul, 2013):
1.    Dampak positif bahasa daerah.
a.       Bahasa Indonesia memiliki banyak kosakata.
b.      Sebagai kekayaan budaya bangsa Indonesia.
c.       Sebagai identitas dan ciri khas dari suatu suku dan daerah.
d.      Menimbulkan keakraban dalam berkomunikasi.
2.      Dampak Negatif:
a.       Bahasa daerah yang satu sulit dipahami oleh daerah lain.
b.      Warga negara asing yang ingin belajar bahasa Indonesia menjadi kesulitan karena terlalu banyak kosakata.
c.       Masyarakat menjadi kurang paham dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baku karena sudah terbiasa menggunakan bahasa daerah.
d.      Dapat menimbulkan kesalahpahaman.
Pada bahasa-bahasa daerah di Indonesia juga terdapat beberapa kata yang sama dalam tulisan dan pelafalan tetapi memiliki makna yang berbeda, berikut beberapa contohnya:
1.      Abang dalam bahasa Batak dan Jakarta bermakna kakak.
Abang dalam bahasa Jawa bermakna merah.
2.      Mangga dalam bahasa Indonesia bermakna buah mangga.
Mangga dalam bahasa Sunda bermakna silakan.
3.      Gedang dalam bahasa Sunda bermakna pepaya.
Gedang dalam bahasa Jawa bermakna pisang.
4.      Cungur dalam bahasa Sunda bermakna sejenis kikil.
Cungur dalam bahasa Jawa bermakna hidung.
5.      Jagong dalam bahasa Sunda bermakna jagung.
Jagong dalam bahasa Jawa bermakna duduk.

D.    Cara Mencegah Campurnya Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah
Melalui beberapa contoh itu ternyata penggunaan bahasa daerah memiliki tafsiran yang berbeda dengan bahasa lain. Jika hal tersebut digunakan dalam situasi formal seperti seminar, lokakarya, simposium, proses belajar mengajar yang pesertanya beragam daerahnya akan memiliki tafsiran makna yang beragam. Oleh karena itu, penggunaan bahasa daerah haruslah pada waktu, tempat, situasi, dan kondisi yang tepat (Fajri Bahrul, 2013).




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari pembahasan dapat diambil kesimpulan bahwa :
1.         Orang tua sangat berperan penting dalam mendidik anak agar berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
2.         Bahasa daerah merupakan bahasa etnis yang harus dijaga sebagai budaya yang menjadi pemersatu dalam etnis itu sendiri, namun penggunaannya harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta tidak mempergunakan bahasa daerah dan bahasa Indonesia secara bersamaan karena dapat mengurangi maupun menambah makna dari kata yang di ucapkan dan juga sangat berpengaruh terhadap etika berbahasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3.          Dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, dapat meningkatkan wawasan pengetahuan siswa tentang bagaimana cara penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta segala makna yang ada di dalamnya.

B.     Saran
Dari uraian pembahasan, penulis memberikan saran sebagai berikut:
1.      Diperlukan kesadaran dari pembaca agar mampu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta beretika.
2.      Hindari penggunaan bahasa daerah dan bahasa Indonesia secara bersamaan karena dapat megurangi makna dari bahasa itu sendiri dan juga agar suku lain tidak tersinggung akan bahasa daerah dari suku yang satu dng adanya kata yang sama namun arti berbeda.

DAFTAR PUSTAKA

Anonoim.2013.”Wikipedia Bahasa Daerah”. dalam http://id.m.wikipedia.org/wiki/Bahasa_daerah Diakses pada 20 Mei 2013 pukul 12.01.

Anonoim.2013.”Wikipedia Bahasa Indonesia”. dalam http://id.m.wikipedia.org/wiki /Bahasa_Indonesia Diakses pada 20 Mei 2013 pukul 12.01.


Fajri,Bahrul.2013.”Pengaruh Bahasa Daerah Terhadap Penggunaan Bahasa Indonesia”. Dalam http://bahrulfajrih.blogspot.com/2013/01/pengaruh-bahasa-daerah-terhadap_9514.html Diakses pada 20 Mei 2013 pukul 12.01.

Karya Tulis

BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang
Bahasa memiliki peran penting dalam kegiatan berkomunikasi, baik lisan maupun tulisan. Dalam berkomunikasi ini banyak ditemui kesulitan pada orang-orang, terutama yang berkaitan dengan komunikasi tulis. Bagi kalangan intelektual, tentulah sudah biasa mendengar dan menemui berbagai jenis karya tulis. Tetapi tidak dengan khalayak umum, mereka tidak banyak yang mengetahui tentang jenis-jenis karya tulis.
Untuk itu, diperlukan upaya untuk mengenalkan kepada masyarakat mengenai apa saja jenis-jenis karya tulis. Salah satu caranya yaitu dengan pembuatan makalah ini yang di dalamnya membahas mengenai karya tulis.

B.       Rumusan Masalah
Dalam makalah ini akan dibahas mengenai:
1.      Apa pengertian karya tulis?
2.      Apa saja jenis-jenis karya tulis itu?
3.      Bagaimana ciri-ciri karya tulis?



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Karya Tulis
Karya tulis dapat dipecah menjadi dua kata yakni karya dan tulis. Kata “karya” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti pekerjaan, hasil perbuatan, buatan, ciptaan (terutama karangan).Sedangkan kata “tulis”, tidak didefinisikan secara tunggal oleh KBBI. Ini mungkin karena kata “tulis” bukan merupakan kata benda. Sehingga KBBI menjelaskannya dengan menambah imbuhan untuk memperjelas, misalnya: bertulis, menulis.
Jadi bila kita ambil kesimpulan, karya tulis merupakan segala bentuk hasil olah pikir manusia yang dituangkan dalam tulisan.

B.       Jenis-Jenis Karya Tulis
1.      Karya tulis ilmiah
Karya ilmiah merupakan karya tulis yang berisi suatu pembahasan ilmiah yang dilakukan oleh seorang penulis. Untuk memberitahukan sesuatu hal secara logis dan sistematis kepada para pembaca. Dalam penyusunan dan penulisannya didasarkan pada kajian ilmiah dan cara kerja ilmiah.Yang termasuk kedalam karya tulis ilmiah ini yaitu; ensiklopedia, skripsi, tesis, disertasi, artikel, dan makalah.
a.       Ensiklopedia
Buku atau serangkaian buku yang menghimpun keterangan atau uraian tentang berbagai hal dalam bidang seni dan ilmu pengetahuan, yang disusun menurut abjad atau menurut lingkungan ilmu.
b.      Skripsi
Skripsi adalah tulisan ilmiah yang harus ditulis mahasiswa untuk meraih gelar sarjana (S-1) di perguruan tinggi. Skripsi merupakan hasil penelitian yang asli atau pembuktian yang dapat bersifat memperbaharui, mengembangkan, menemukan, dan menegaskan teori-teori/fakta-fakta dalam ilmu-ilmu yang dipelajari calon sarjana serta dapat berupa penelitian dasar, penelitian terapan, atau gabungan keduanya.
c.       Tesis
Tesis adalah tulisan ilmiah yang ditulis oleh mahasiswa yang telah lulus S-1 pada prodi tertentu untuk meraih gelar magister (S-2) di sebuah pascasarjana. Tesis merupakan karya ilmiah yang berupaya memotret dan menganalisis suatu fenomena ilmu pengetahuan secara komprehensif dengan menggunakan teori ilmu pengetahuan yang ada.
d.      Disertasi
Disertasi adalah adalah tulisan ilmiah yang harus ditulis mahasiswa yang telah lulus S-1 dan S-2 pada prodi tertentu untuk meraih gelar doktor (S-3) di sebuah pascasarjana. Disertasi berupaya menciptakan suatu teori baru dengan menguji hipotesis yang disusun berdasarkan teori yang sudah ada. Disertasi merupakan karya ilmiah level 3 (satu tingkat di atas tesis). Kalau tesis hanya menjawab rumusan masalah berdasarkan teori yang disusun dalam hipotesis (hanya melihat apakah teori tersebut relevan atau tidak) maka Disertasi dapat menolak atau membantah teori yang sudah ada, dan menyusun teori baru.
e.       Artikel
Artikel adalah karya tulis yang dirancang untuk penerbitan jurnal ilmiah. Artikel ini ditulis secara ringkas dan berisi hal-hal penting. Karena ringkas, maka ia tidak memiliki bab-bab. Artikel ilmiah dapat berupa hasil penelitian atau gagasan konseptual.
f.       Makalah
Makalah merupakan karya tulis pelajar atau mahasiswa sebagai laporan hasil pelaksanaan tugas sekolah atau perguruan tinggi.
2.      Karya tulis non ilmiah
Karya non ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subjektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).Karya ini dapat berupa biografi, surat pribadi, dan karya jurnalistik.
a.       Biografi
Biografi adalah riwayat hidup seseorang yang ditulis oleh orang lain.
b.      Karya jurnalistik
Karya jurnalistik merupakan karya yang menyangkut kewartawanan dan persuratkabaran.

3.      Karya sastra
Karya sastra adalah tulisan atau karya tulis yang merupakan ungkapan pengalaman manusia melalui bahasa yang mengesankan.Yang termasuk ke dalam karya sastra yaitu; prosa,cerpen, novel, puisi, dan drama.
a.       Prosa
Prosa merupakan karangan bebas, tidak terikat oleh kaidah-kaidah seperti halnya yang terdapat dalam puisi.
b.      Cerpen
Cerpen adalah sebuah prosa mengenai kejadian dalam kehidupan seseorang.
c.       Novel
Novel adalah karangan prosa panjang dan mengandung rangkaian cerita kehidupan seseorang dengan orang  disekelilingnya dan menonjolkan watak serta karakter dari tiap tokoh dalam cerita tersebut.
d.      Puisi
Puisi merupakan ragam sastra yang bahasanya terikat oleh irama, matra,rima, serta penyusunan larik dan bait. Puisi juga bisa berarti gubahan dalam bahasa yang bentuknya dipilih dan ditata secara cermat sehingga mempertajam kesadaran orang akan pengalaman dan membangkitkan tanggapan khusus lewat penataan bunyi, irama, dan makna khusus.
e.       Drama
Drama merupakan komposisi syair atau prosa yang diharapkan dapat menggambarkan kehidupan dan watak melalui tingkah laku (akting) atau dialog yang dipentaskan.

C.     Ciri-Ciri Karya Tulis
1.      Karya tulis ilmiah
Tidak semua karya yang ditulis secara sistematis dan berdasarkan fakta di lapangan dapat dikatakan sebuah karya ilmiah, sebab karya ilmiah mempunyai ciri-ciri seperti berikut ini:
a.       Objektif
Keobjektifan ini menapak pada setiap fakta dan data yang diungkapkan berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak dimanipulasi. Juga setiap pernyataan atau simpulan yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, siapa pun dapat mengecek (memverifikasi) kebenaran dan keabsahannya.
b.      Netral
Kenetralan ini bisa terlihat pada setiap pernyataan atau penilaian bebas dari kepentingan-kepentingan tertentu baik kepentingan pribadi maupun kelompok. Oleh karena itu, pernyataan-pernyataan yang bersifat mengajak, membujuk, atau mempengaruhi pembaca perlu dihindarkan.
c.       Sistematis
Uraian yang terdapat pada karya ilmiah dikatakan sistematis apabila mengikuti pola pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan sebagainya. Dengan cara demikian, pembaca akan bisa mengikutinya dengan mudah alur uraiannya.
d.      Logis
Logis merupakan kesesuaian dengan logika, benar menurut penalaran, dan masuk akal.
e.       Menyajikan fakta (bukan emosi atau perasaan)
Setiap pernyataan, uraian, atau simpulan dalam karya ilmiah harus faktual, yaitu menyajikan fakta. Oleh karena itu, pernyataan atau ungkapan yang emosional (menggebu-gebu seperti orang berkampanye, perasaan sedih seperti orang berkabung, perasaan senang seperti orang mendapatkan hadiah, dan perasaan marah seperti orang bertengkar) hendaknya dihindarkan.
f.       Tidakpleonatis
Maksudnya kata-kata yang digunakan tidak berlebihan alias hemat kata-katanya atau tidak berbelit-belit (langsung tepat menuju sasaran). 
g.      Bahasa yang digunakan adalah ragam formal.
2.      Karya tulis non ilmiah
Ciri-ciri karya tulis non ilmiah yaitu:
a.       Ditulis berdasarkan fakta pribadi
b.       Fakta yang disimpulkan subyektif
c.        Gaya bahasa konotatif dan populer
d.       Tidak memuat hipotesis
e.        Penyajian dibarengi dengan sejarah
f.        Bersifat imajinatif
g.        Situasi didramatisir
h.       Bersifat persuasif
i.         Tanpa dukungan bukti
3.      Karya tulis sastra
Ciri-ciri karya sastra yaitu:
a.       Sastra memberikan hiburan.
Dalam lubuk hati manusia terpatri kecintaan dan keindahan. Manusia adalah makhluk yang suka keindahan. Karya sastra adalah apresiasi keindahan itu. Karena itu, karya sastra yang baik selalu menyenangkan pembaca.
b.      Sastra menunjukkan kebenaran hidup.
Dalam karya sastra terungkap berbagai pengalaman hidup manusia, yang baik, yang jahat, yang benar, maupun yang salah. Karena itu manusia lain dapat memetik pelajaran yang baik dari pelajaran yang baik dari karya sastra.
c.       Sastra melampaui batas bangsa dan zaman.
Nilai-nilai kebenaran, ide, atau gagasan dalam karya sastra yang baik bersifat universal, sehingga dapat dinikmati oleh bangsa manapun.




BAB III
PENUTUP

A.      Simpulan
Dari uraian pembahasan di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa sesungguhnya pengetahuan akan jenis-jenis karya tulis itu penting. Disamping kita dapat dengan mudah membedakannya, juga dapat melatih kita untuk mencoba berkarya dengan mengekspresikan gagasan kita melalui tulisan, serta dapat mendorong kita untuk dapat mengapresiasi karya tulis tersebut.

B.       Saran
Setelah membaca dan memahami isi dari makalah ini, ada beberapa saran yang dapat kita sampaikan:
1.         Budayakan membaca! Karena dengan membaca, kita akan mendapatkan lebih banyak pengetahuan.
2.         Budayakan menulis! Karena menulis merupakan salah satu cara agar kita dapat mengeluarkan gagasan yang ingin kita sampaikan.
3.         Lakukanlah kegiatan apresiasi karya. Salah satunya dengan cara memberi kritik atau menilai hasil dari suatu karya.





Rohmadi, Muhammad dan Aninditya Sri Nugraheni. 2011. Belajar Bahasa Indonesia : Upaya Terampil Berbicara dan Menulis Karya Ilmiah. Surakarta: Cakrawala Media.
Rohmadi, Muhammad dkk.2008. Teori adan Aplikasi: Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi. Surakarta:UNS Press.