Jumat, 03 Oktober 2014

Zuhud

1.      Pengertian
a)        secara umum dapat diartikan bahwa zuhd merupakan suatu sikap melepaskan diri dari ketergantungan terhadap duniawi dengan mengutamakan kehidupan akhirat
b)        zuhd bukan berarti mengosongkan tangan dari harta, melainkan mengosongkan hati dari ketergantungan pada harta. Karena keduniawian dapat memalingkan hati manusia dari Allah SWT.
c)      Orang yang zuhud selalu mengharap ridho Ar Rahman bukan mengharap-harap pujian manusia.
d)     Pengertian zuhud yang biasa dipaparkan oleh ulama salaf  diantaranya, Wahib bin Al Warod mengatakan, “Zuhud terhadap dunia adalah seseorang tidak berputus asa terhadap sesuatu yang luput darinya dan tidak begitu berbangga dengan nikmat yang ia peroleh.”
2.      Empat kunci zuhud menurut Imam Hasan Al Bashri
           Pertama, selalu yakin bahwa rizki kita tak mungkin diambil orang lain sehingga hati kita selalu merasa tenang. Keyakinan seperti ini setidaknya akan melahirkan sikap Tawakal dan tidak Tamak terhadap harta.
           Kedua, selalu yakin bahwa amal kita tak mungkin dikerjakan oleh orang lain. Keyakinan ini akan selalu menyibukkan diri kita untuk terus beramal.
           Ketiga, selalu yakin bahwa Allah SWT senantiasa mengawasi kita. Keyakinan ini akan menjadikan kita selalu hati-hati dan waspada dari segala perbuatan dosa, bahkan kita malu untuk berbuat dosa sekecil apapun.
           Keempat, selalu yakin bahwa kematian adalah suatu kepastian. Keyakinan ini akan mendorong kita untuk sibuk mempersiapkan bekal kehidupan di hari Akhir.
     Kehidupan zuhud ini dicontoh oleh para para sahabat antara lain Abu Bakar, Umar, Utsman bin Affan, dan Abdurrahman bin Auf. Mereka adalah beberapa sahabat yang kaya raya, tetapi tidak mengambil semua harta kekayaannya untuk diri sendiri dan keluarganya. Sebagian besar harta mereka habis untuk dakwah, jihad, dan menolong orang-orang beriman. Mereka adalah tokoh pemimpin dunia yang dunia ada dalam genggamannya, namun tidak tertipu oleh dunia. Bahkan, mereka lebih mementingkan kehidupan akhirat dengan segala kenikmatannya
3.      Tingkatan Zuhud
           Imam Ahmad mengatakan, ”Zuhud ada tiga bentuk. Pertama, meninggalkan sesuatu yang haram, dan ini adalah zuhudnya orang awam. Kedua, meninggalkan berlebihan terhadap yang halal, ini adalah zuhudnya golong yang khusus. Ketiga, meninggalkan segala sesuatu yang menyibukkannya dari mengingat Allah, dan ini adalah zuhudnya orang-orang arif.”
           Hal yang berkaitan dengan zuhud ada 6 perkara. Seseorang tidak berhak menyandang sebutan zuhud sehingga bersikap zuhud terhadap 6 perkara tersebut, yaitu; harta, rupa (wajah), kedudukan (kekuasaan), manusia, nafsu, dan segala sesuatu selain Allah. Namun demikian, ini bukan berarti menolak kepemilikan terhadapnya.

4.      Kesalahpahaman terhadap Zuhud
           Banyak orang yang salah paham terhadap zuhud. Banyak yang mengira kalau zuhud adalah meninggalkan harta, menolak segala kenikmatan dunia, dan mengharamkan yang halal. Tidak demikian, karena meninggalkan harta adalah sangat mudah, apalagi jika mengharapkan pujian dan popularitas dari orang lain.  Islam mengharuskan umatnya agar memakmurkam bumi, bekerja, dan menguasai dunia, tetapi pada saat yang sama tidak tertipu oleh dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar